Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonomi, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.
Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli yaitu sebagai berikut:
(1). Teori uang statis. Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
(a) Teori Metalisme (Interinsik). Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
(b) Teori Konvensi (perjanjian). Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
(c) Teori Nominalisme. Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
(d) Teori Negara. Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disyahkan.
(2) Teori uang dinamis. Teori yang mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
(a) Teori kuantitas dari David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula dan juga sebaliknya
(b) Teori kuantitas dari Irving Fisher. Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan oleh Irving Fisher yang memasukkan unsure kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
(c) Teori persediaan kas. Teori ini di lihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
(d) Teori ongkos produksi. Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang. Uang merupakan barang yang mempunyai nilai.
Ada 2 teori yang mengungkapkan alasan mengapa masyarakat menerima uang yaitu teori barang dan teori nominalisme, yang dapat diperinci sebagai berikut (Harry, 1997: 32):
(1) Teori Barang :
(a) . Teori Logam (Katalistis), seperti logam emas yang diterima masyarakat sebagai uang, karena di dalamnya mengandung nilai interinsik yang disukai umum, tidak berkurang nilainya bila disimpan sepanjang masa.
(b). Teori Nilai Batas, yaitu penilaian terhadap uang berdasarkan keperluan akan barang dan pandangan terhadap uang.
(2) Teori Nominalisme (Akatalistis). Yaitu penilaian terhadap uang tidak berdasarkan bahan yang terkandung di dalamnya, tetapi nilai uang dengan sengaja ditetapkan.
(3) Teori Nominalisme Formal :
(a) Teori Perjanjian, yaitu penilaian terhadap uang berdasarkan perjanjian (conventional) untuk memakai benda dalam pertukaran, misalnya kurang dari jumlah tertentu diganti permen.
(b) Teori Kebiasaan, yaitu Penilaian terhadap uang didasarkan kebiasaan dalam menggunakan suatu benda tertentu sebagai alat pertukaran (intermediair = perantara) yang menimbulkan paksaaan bagi orang untuk menerima benda sebagai uang.
(c) Teori Kenegaraan, dimana pemerintah memberikan kekuatan resmi kepada uang yang dijadikan alat pertukaran.
(4) Teori Nominalisme Petunjuk :
(a) Teori petunjuk, penilaian terhadap uang karena masyarakat mempunyai tuntutan (claim) terhadap barang-barang yang dihasilkan oleh masyarakat. Di sini uang sebagai indikator bahwa masyarakat menghasilkan jasa-jasa produktif sebagai andil dalam produksi nasional.
(b) Teori Rasialisme dan Toeri Modern, penilaian terhadap uang berdasarkan teori realisme (fungsional), sedangkan teori modern berdasarkan analisis makro. Secara mikro, uang mempunyai fungsi tertentu dalam masyarakat yaitu sebagai intermediair dalam pertukaran. Secara makro, setiap orang mempunyai penghargaan terhadap suatu benda sebagai uang, maka uang mempunyai fungsi yang tertentu.
0 comments:
Post a Comment
Berkomentarlah Dengan Sopan............